Visi
Menjadi program studi unggul dalam pengembangan ilmu Hukum Keluarga Islam berbasis wahdatul ulum untuk mewujudkan masyarakat pembelajar yang berkontribusi terhadap kemandirian bangsa di Asia Tenggara pada tahun 2035.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran transdisipliner berbasis wahdatul ulum dalam bidang Hukum Keluarga Islam yang kritis dan inovatif.
- Melaksanakan penelitian integratif dalam bidang Hukum Keluarga Islam untuk menghasilkan pengetahuan baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
- Melakukan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil riset hukum keluarga Islam yang berdampak pada penguatan kemandirian dan kesejahteraan keluarga.
- Mengembangkan jejaring akademik dan kolaborasi internasional dalam pengkajian Hukum Keluarga Islam bersama mitra dalam dan luar negeri.
- Menumbuhkembangkan masyarakat pembelajar yang memiliki literasi hukum, digital, dan sosial dalam menghadapi tantangan keluarga muslim modern.