Visi

Menjadi program studi unggul dalam pengembangan ilmu Hukum Keluarga Islam berbasis wahdatul ulum untuk mewujudkan masyarakat pembelajar yang berkontribusi terhadap kemandirian bangsa di Asia Tenggara pada tahun 2035.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran transdisipliner berbasis wahdatul ulum dalam bidang Hukum Keluarga Islam yang kritis dan inovatif.
  2. Melaksanakan penelitian integratif dalam bidang Hukum Keluarga Islam untuk menghasilkan pengetahuan baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
  3. Melakukan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil riset hukum keluarga Islam yang berdampak pada penguatan kemandirian dan kesejahteraan keluarga.
  4. Mengembangkan jejaring akademik dan kolaborasi internasional dalam pengkajian Hukum Keluarga Islam bersama mitra dalam dan luar negeri.
  5. Menumbuhkembangkan masyarakat pembelajar yang memiliki literasi hukum, digital, dan sosial dalam menghadapi tantangan keluarga muslim modern.