Pendaftaran Ujian Tesis dapat dilakukan melalui link: INI dan di SIRASIDA
- Terdaftar sebagai mahasiswa program magister pada semester berjalan (dibuktikan dengan slip pembayaran SPP).
- Telah lulus pada semua Mata Kuliah Wajib dan Pilihan (sebanyak Beban Studi: 39 SKS, yang dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi Sementara).
- Nota persetujuan Pembimbing Tesis.
- Kartu Bimbingan Tesis.
- Lembar Persetujuan
- Lembar Pengesahan Seminar Hasil
- Transkrip Nilai Sementara.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,00.
- Lulus TOEFL dengan skor minimal 500.
- Menyerahkan tesis yang telah disetujui pembimbing sebanyak 4 (Empat) eksemplar kepada Prodi
- Naskah tesis bebas plagiasi maksimal 30% (Pengecekan naskah dikirim ke email magisterhukumkeluarga@uinsu.ac.id)
- Paspoto hitam putih ukuran 3 x 4 = 5 lembar. (Wajib foto studio).
- Fotocopy KTP
- Ijazah S1.
- Mempublikasikan bagian dari penelitian tesis pada Jurnal Ilmiah Nasional Terakreditasi (minimal SINTA 3) atau dalam Jurnal Internasional Bereputasi. Setelah artikel diterbitkan, mahasiswa mendaftarkannya ke Repositori UINSU Medan.
- Mempresentasikan makalah pada pada Konferensi Internasional minimal satu kali atau Konferensi Nasional minimal dua kali.
NOTE
Berkas yang diserahkan pada prodi:
- Fotokopi Ijazah
- Fotokopi KTP
- Transkip Nilai yang sudah di tanda tangan
- Pasfoto Hitam Putih 3×4 sebanyak 5 lembar
- Surat Keterangan Turnitin dari Kaprodi.
- Cover Tesis
Dimasukkan kedalam Map file.