Pendaftaran Ujian Tesis dapat dilakukan melalui link: INI dan di SIRASIDA

  • Terdaftar sebagai mahasiswa program magister pada semester berjalan (dibuktikan dengan slip pembayaran SPP).
  • Telah lulus pada semua Mata Kuliah Wajib dan Pilihan (sebanyak Beban Studi: 39 SKS, yang dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi Sementara).
  • Nota persetujuan Pembimbing Tesis.
  • Kartu Bimbingan Tesis.
  • Lembar Persetujuan
  • Lembar Pengesahan Seminar Hasil
  • Transkrip Nilai Sementara.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,00.
  • Lulus TOEFL dengan skor minimal 500.
  • Menyerahkan tesis yang telah disetujui pembimbing sebanyak 4 (Empat) eksemplar kepada Prodi
  • Naskah tesis bebas plagiasi maksimal 30% (Pengecekan naskah dikirim ke email magisterhukumkeluarga@uinsu.ac.id)
  • Paspoto hitam putih ukuran 3 x 4 = 5 lembar. (Wajib foto studio).
  • Fotocopy KTP
  • Ijazah S1.
  • Mempublikasikan bagian dari penelitian tesis pada Jurnal Ilmiah Nasional Terakreditasi (minimal SINTA 3) atau dalam Jurnal Internasional Bereputasi. Setelah artikel diterbitkan, mahasiswa mendaftarkannya ke Repositori UINSU Medan.
  • Mempresentasikan makalah pada pada Konferensi Internasional minimal satu kali atau Konferensi Nasional minimal dua kali.

NOTE

Berkas yang diserahkan pada prodi:

  1. Fotokopi Ijazah
  2. Fotokopi KTP
  3. Transkip Nilai yang sudah di tanda tangan
  4. Pasfoto Hitam Putih 3×4 sebanyak 5 lembar
  5. Surat Keterangan Turnitin dari Kaprodi.
  6. Cover Tesis

Dimasukkan kedalam Map file.