Pendaftaran Ujian Tesis dapat dilakukan melalui link: INI dan di SIRASIDA

  • Terdaftar sebagai mahasiswa program magister pada semester berjalan (dibuktikan dengan slip pembayaran SPP).
  • Telah lulus pada semua Mata Kuliah Wajib dan Pilihan (sebanyak Beban Studi: 39 SKS, yang dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi Sementara).
  • Nota persetujuan (pengesahan) Pembimbing Tesis.
  • Kartu Bimbingan Tesis.
  • Transkrip Nilai Sementara.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,00.
  • Lulus TOEFL dengan skor minimal 500.
  • Menyerahkan tesis yang telah disetujui pembimbing sebanyak 5 (lima) eksemplar kepada Bagian Akademik.
  • Naskah tesis bebas plagiasi maksimal 30% (Pengecekan naskah dikirim ke email magisterhukumkeluarga@uinsu.ac.id)
  • Paspoto hitam putih ukuran 3 x 4 = 5 lembar. 4 x 6 = 5 lembar (Wajib foto studio).
  • Fotocopy KTP
  • Ijazah Aliyah/SMA sederajat.
  • Mempublikasikan bagian dari penelitian tesis atau menerima surat pernyataan “diterima untuk diterbitkan” dalam Jurnal Ilmiah Nasional Terakreditasi (minimal SINTA 3) atau dalam Jurnal Internasional Bereputasi. Setelah artikel diterbitkan, mahasiswa mendaftarkannya ke Repositori UINSU Medan.

Mempresentasikan makalah pada pada Konferensi Internasional minimal satu kali atau Konferensi Nasional minimal dua kali.