1. Proposal yang dinilai telah memiliki masalah penelitian yang relevan dengan Program Studi dan belum ada penelitian terdahulu yang semisal, maka dilanjutkan dengan bimbingan bersama Dosen Pembaca Proposal Tesis (Reviewer). Draf proposal dikirim ke email Prodi, yaitu magisterhukumkeluarga@uinsu.ac.id
  2. Draf proposal dikirim ke email prodi dengan menulis subjek: PENGAJUAN REVIEWER, NAMA MAHASISWA.
  3. Ketua Prodi menunjuk 1 (satu) Dosen Pembaca Proposal Tesis (reviewer) untuk membimbing proposal tesis yang telah diajukan mahasiswa.
  4. Mahasiswa mengikuti bimbingan dan arahan Dosen Pembaca Tesis (reviewer).
  5. Hasil bimbingan disetujui oleh Reviewer dengan bukti paraf di cover penelitian yang telah direvisi.
  6. Judul tesis diberi persetujuan Ketua Prodi (ditandatangani oleh Ketua Prodi).