VISI

Menjadi Program Studi Magister Hukum Keluarga yang unggul dalam pengembangan ilmu dan praktik Hukum Keluarga berbasis paradigma Wahdatul Ulum — Transdisipliner serta memberikan kontribusi pada moderasi beragama dan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2030

MISI

  1. Melaksanakan pendidikan transdisipliner pada bidang Hukum Keluarga.
  2. Menghasilkan riset inovatif yang mendukung pengembangan ilmu dan kebijakan keluarga.
  3. Mengabdi kepada masyarakat melalui program pemberdayaan dan moderasi beragama.
  4. Mengembangkan kerja sama nasional dan internasional untuk peningkatan mutu akademik.
  5. Membentuk civitas akademika yang beretika, inovatif, dan profesional.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan kompeten dengan kemampuan akademik dan profesional dalam Hukum Keluarga.
  2. Meningkatkan produktivitas riset dan publikasi bereputasi di bidang Hukum Keluarga.
  3. Menguatkan pengabdian masyarakat yang berdampak pada ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
  4. Mengembangkan jejaring kerja sama untuk mendukung internasionalisasi program studi.
  5. Menyediakan layanan akademik dan praktik hukum keluarga melalui klinik/laboratorium hukum.
  6. Menguatkan internalisasi nilai moderasi beragama dan etika profesi.

Dokumen mekanisme penyusunan dan penetapan Visi Misi dapat dilihat di sini