Tahapan Pendaftaran Seminar Proposal Tesis
Pendaftaran Seminar Proposal tesis dapat diajukan pada link ini
- Mahasiswa dapat mengajukan permohonan seminar proposal tesis pada semester IV (keempat).
- Mengajukan surat permohonan seminar proposal tesis kepada Ketua Prodi dengan melengkapi persyaratan:
- Bukti Pembayaran SPP semester berjalan.
- Proposal tesis yang telah disetujui oleh Reviewer.
- Telah mengikuti 7 (tujuh) kali seminar proposal tesis dan sidang tesis yang dibuktikan dengan daftar hadir. (Kartu Tanda Peserta dapat diunduh di sini)
- Telah menyelesaikan beban studi sekurang-kurangnya 36 sks dan telah menempuh mata kuliah metodologi penelitian.
- Judul penelitian disetujui oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan.
- Fotokopi proposal yang sudah di ACC oleh Reviewer sebanyak 3 rangkap
- Ketua Prodi membuat usulan dosen yang akan menjadi penguji seminar proposal tesis kepada Dekan Fakultas Syariah dan Hukum.
- Fakultas menerbitkan SK Penguji Seminar Proposal Tesis