Pendaftaran Seminar Proposal tesis dapat diajukan pada link ini

  • Mahasiswa dapat mengajukan permohonan seminar proposal tesis pada semester IV (keempat).
  • Mengajukan surat permohonan seminar proposal tesis kepada Ketua Prodi dengan melengkapi persyaratan:
    • Bukti Pembayaran SPP semester berjalan.
    • Proposal tesis yang telah disetujui oleh Reviewer.
    • Telah mengikuti 7 (tujuh) kali seminar proposal tesis yang dibuktikan dengan daftar hadir. (Kartu Tanda Peserta dapat diunduh di sini)
    • Telah menyelesaikan beban studi sekurang-kurangnya 36 sks dan telah menempuh mata kuliah metodologi penelitian.
    • Judul penelitian disetujui oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan.
  • Ketua Prodi membuat usulan dosen yang akan menjadi penguji seminar proposal tesis kepada Dekan Fakultas Syariah dan Hukum.
  • Fakultas menerbitkan SK Penguji Seminar Proposal Tesis