Kuala Lumpur, 04 Agustus 2026 – Program Studi Magister Hukum Keluarga (MHK) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertaraf internasional. Kegiatan yang mengusung tema “Hak dan Kewajiban Anak dalam Keluarga Muslim” ini dilaksanakan di Kuala Lumpur, Malaysia, dengan sasaran anak-anak diaspora Indonesia yang sedang menempuh pendidikan dan tumbuh di lingkungan masyarakat multikultural.

Prodi Magister Hukum Keluarga bersama Mahasiswa merancang kegiatan ini untuk memberikan edukasi mengenai kedudukan anak dalam perspektif hukum Islam sekaligus menanamkan kesadaran mengenai hak dan kewajiban yang harus dijalankan dalam lingkungan keluarga diaspora Indonesia di Malaysia tanpa kehilangan identitas kebangsaan. Sekaligus memperkuat literasi hukum keluarga bagi masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri. Pengabdian kepada masyarakat tersebut menghadirkan Bagus Ramadi, M.H., selaku Sekretaris Program Studi MHK sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Bagus Ramadi menegaskan bahwa keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama dalam pembentukan karakter anak. Oleh karena itu, pemahaman mengenai hak dan kewajiban anak perlu ditanamkan sejak dini agar tumbuh generasi yang memiliki akhlak mulia, bertanggung jawab, serta memahami nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.

“Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Anak berhak memperoleh kasih sayang, pendidikan, perlindungan, dan pembinaan yang baik. Pada saat yang sama, anak juga memiliki kewajiban menghormati orang tua, menjaga adab, serta berkontribusi dalam menciptakan keharmonisan keluarga. Keseimbangan antara hak dan kewajiban inilah yang menjadi fondasi terbentuknya keluarga yang sakinah dan masyarakat yang berkeadaban,” ujar Bagus Ramadi.
Ia menambahkan bahwa tantangan kehidupan masyarakat diaspora menuntut adanya penguatan pendidikan keluarga agar identitas keislaman dan nilai-nilai kebangsaan tetap terpelihara di tengah dinamika global. Menurutnya, penguatan pemahaman hukum keluarga Islam menjadi salah satu ikhtiar strategis dalam membangun karakter generasi muda Indonesia yang adaptif, berintegritas, dan tetap berpegang teguh pada ajaran agama.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, permainan edukatif, dan sesi tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta. Antusiasme anak-anak diaspora Indonesia terlihat dari partisipasi aktif mereka dalam menyampaikan pengalaman serta berbagai pertanyaan mengenai hubungan anak dan orang tua, adab dalam keluarga, serta implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Tim PKM turut berperan aktif dalam mendampingi peserta melalui kegiatan kelompok, simulasi sederhana, dan penguatan nilai-nilai keluarga yang berorientasi pada pembentukan karakter. Pendekatan edukatif yang digunakan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta secara lebih efektif sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya komunikasi, tanggung jawab, dan sikap saling menghormati dalam keluarga.
Pelaksanaan PKM ini merupakan bagian dari komitmen Program Studi Magister Hukum Keluarga FSH UIN Sumatera Utara Medan dalam mengembangkan pengabdian masyarakat yang berdampak luas, tidak hanya pada tingkat nasional tetapi juga internasional. Kegiatan ini sekaligus menjadi media penguatan jejaring akademik dengan komunitas diaspora Indonesia di Malaysia sebagai bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam membangun masyarakat yang berpengetahuan, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
Melalui kegiatan ini diharapkan anak-anak diaspora Indonesia di Malaysia semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai anggota keluarga Muslim, memiliki karakter yang berakhlak mulia, serta mampu menjadi generasi penerus bangsa yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kebangsaan di mana pun mereka berada. Pengabdian ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran UIN Sumatera Utara tidak hanya berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, dakwah, dan penguatan nilai-nilai hukum keluarga Islam di tingkat global.
