Penguatan Mutu Akademik Berbasis Mitigasi Risiko: Ketua dan Sekretaris Prodi Magister Hukum Keluarga Islam UIN Sumatera Utara Ikuti Workshop SPMI di Berastagi

Berastagi, 16 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola akademik dan menjawab tantangan pendidikan tinggi yang semakin kompleks, Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (S2) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sumatera Utara turut ambil bagian dalam kegiatan Workshop Penyusunan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Berbasis Mitigasi Risiko yang diselenggarakan pada tanggal 16 – 19 April 2026 di Berastagi, Sumatera Utara

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat implementasi sistem penjaminan mutu internal yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pengelolaan risiko. Workshop ini diikuti oleh pimpinan universitas, fakultas, program studi, tim LP2M serta tim penjaminan mutu di UIN Sumatera Utara, yang memiliki peran strategis dalam memastikan mutu pendidikan tinggi tetap terjaga dan berkelanjutan.

Dalam era transformasi pendidikan tinggi, pendekatan berbasis mitigasi risiko menjadi salah satu strategi penting untuk mengidentifikasi potensi hambatan dalam proses akademik maupun non-akademik. Melalui workshop ini, peserta dibekali pemahaman komprehensif mengenai konsep manajemen risiko, penyusunan dokumen mutu berbasis risiko, serta integrasi sistem penjaminan mutu dengan standar nasional pendidikan tinggi.

Ketua Prodi Magister Hukum Keluarga Islam Prof. Dr. Sukiati, S.Ag., M.Ag menyampaikan bahwa partisipasinya dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan program studi, khususnya dalam memastikan bahwa setiap proses akademik berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Selain itu, pendekatan mitigasi risiko diharapkan mampu meminimalisasi potensi permasalahan yang dapat menghambat pencapaian visi dan misi program studi.

“Workshop ini memberikan perspektif baru dalam pengelolaan mutu pendidikan, di mana tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar, tetapi juga pada upaya antisipatif terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi. Hal ini sangat relevan dalam meningkatkan daya saing lulusan dan kualitas layanan akademik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil dari workshop ini akan diimplementasikan dalam pengembangan kurikulum, peningkatan kinerja dosen, serta optimalisasi layanan akademik kepada mahasiswa. Hal ini sejalan dengan visi program studi untuk menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif, dan berintegritas dalam bidang hukum keluarga Islam.

Sementara itu, Sekretaris Prodi Magister Hukum Keluarga Islam, bagus Ramadi, MH. juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat sinergi antarunit di lingkungan universitas, khususnya dalam membangun sistem penjaminan mutu yang terstruktur dan berkelanjutan.

“SPMI berbasis mitigasi risiko bukan hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam memastikan keberlangsungan mutu pendidikan. Melalui workshop ini, kami memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang bagaimana merancang sistem mutu yang tidak hanya reaktif, tetapi juga antisipatif terhadap berbagai tantangan yang mungkin terjadi,” ungkapnya.

Workshop ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen dan strategi implementasi SPMI berbasis mitigasi risiko yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing program studi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh sivitas akademika UIN Sumatera Utara untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan mengikuti workshop ini, diharapkan Prodi Magister Hukum Keluarga Islam FSH UIN Sumatera Utara dapat semakin optimal dalam mengembangkan sistem penjaminan mutu yang responsif terhadap dinamika perubahan, serta mampu menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif, dan berintegritas.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen UIN Sumatera Utara dalam mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.