Binjai — Program Studi Magister Hukum Keluarga melaksanakan kegiatan sosialisasi ke Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai pada Selasa, 4 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Program Studi Magister Hukum Keluarga serta memperkuat jejaring akademik antarperguruan tinggi.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Wakil Dekan III, Dr. Nurul Huda Prasetiya, MA, Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga, Prof. Dr. Sukiati, S.Ag., serta Dr. Imam Yazid, MA, mantan Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga yang saat ini menjabat sebagai Ketua Program Studi Ilmu Syariah Pascasarjana.
Kegiatan ini diikuti oleh Rektor Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai, Dekan Fakultas Syariah, para Ketua Program Studi di lingkungan Fakultas Syariah, serta alumni Fakultas Syariah Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai. Kehadiran unsur pimpinan dan alumni menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap pengembangan studi lanjut di bidang hukum keluarga dan syariah.

Dalam sambutannya, Dr. Nurul Huda Prasetiya, MA menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan magister serta memperkuat kolaborasi akademik. Prof. Dr. Sukiati, S.Ag. memaparkan secara komprehensif mengenai visi keilmuan, kurikulum, dan keunggulan Program Studi Magister Hukum Keluarga yang relevan dengan kebutuhan akademik dan praktik hukum keluarga kontemporer.
Sementara itu, Dr. Imam Yazid, MA menegaskan bahwa Program Studi Magister Hukum Keluarga memiliki keterkaitan yang erat dengan pengembangan ilmu syariah dan memberikan peluang besar bagi dosen, alumni, serta praktisi untuk melanjutkan studi ke jenjang magister.

Sosialisasi ini dilaksanakan melalui pemaparan materi dan diskusi interaktif yang membahas sistem perkuliahan, mekanisme pendaftaran, serta prospek lulusan Magister Hukum Keluarga di berbagai bidang profesi. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi dan kerja sama yang berkelanjutan antara Program Studi Magister Hukum Keluarga dan Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.






